Baca Komentar Netizen : Opsi Pemidanaan?
Sedang asik ngopi sambil scroll-scroll Twitter. Lalu menemukan sebuah fakta bahwa : satu, media sosial bisa jadi "tempat menghujat" yang luar biasa dampaknya bagi psikis seseorang (apalagi kalau se-Indonesia bisa ikutan menghujat). Dua, media sosial juga bisa dijadikan sebagai bagian dari sistem pengawasan atas norma atau hukum. Media sosial jadi wadah bagi orang untuk melaporkan permasalahan yang dia lihat langsung, kecuali hal-hal yang berkaitan dengan privasi dan nama baik orang lain yg memang dilarang disebarkan dan harus dilaporkan secara face to face ke pihak berwajib, tanpa melalui media apapun. Lalu di kepalaku, muncul lagi satu pemikiran (yang menurutku agak konyol tapi kepikiran juga) : kenapa nggak sekalian aja media sosial digunakan untuk hukuman? Hukuman sosial. Alternatif pemidanaan. Judul hukumannya "Baca Komentar Netizen". (Kocak kan? Nggak tau kenapa terlintas seperti itu di pikiran). Biarkan pelaku kejahatan baca semua komentar jahat netizen t...